Selasa, 09 Juni 2015

Hasanah Card BNI Syariah

iB hasanah card adalah kartu berbasis Syariah yang berfungsi seperti kartu pembiayaan sehingga diterima di seluruh tempat bertanda MasterCard dan semua ATM yang bertanda CIRRUS di seluruh dunia.
iB hasanah card menggunakan akad Syariah, yang diterbitkan oleh BNI Syariah, berikut ketentuan Fatwa:
Akad Kafalah
BNI Syariah adalah penjamin bagi pemegang iB hasanah card timbul dari transaksi antara pemegang iB hasanah card dengan Merchant, dan atau penarikan tunai
Akad Qardh
BNI Syariah adalah pemberi pinjaman kepada pemegang iB hasanah card atas seluruh transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu dan transaksi pinjaman dana.
Akad Ijarah
BNI Syariah adalah penyedia jasa system pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang iB hasanah card. atas Ijarah ini, pemegang iB hasanah card dikenakan annual membership Fee
Batasan Penggunaan iB hasanah card
iB hasanah card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan Syariah dam juga tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf) Pemegang iB hasanah card harus memiliki kemampuan financial untuk melunasi pada waktunya
iB hasanah card terdiri dari 3 jenis kartu : classic, gold dan platinum.

Jadi kartu kredit ini 100% halal, dijamin :).

Keunggulan Hasanah card ini banyak loh...

- Fasilitas tarik tunai pengambilan uang tunai melalui ATM BNI maupun ATM bank lain yang memiliki jaringan MasterCard. Jaringan ini dapat ditemui di logo Cirrus.
- Sesuai Syariah, dengan biaya lebih ringan (tidak ada sistem bunga dan monthly fee dihitung dari sisa pinjaman).
- Pembelian Paket Umroh - Cicilan 0%, hingga 12 bulan.
- Transaksi untuk keperluan Wirausaha - Cicilan 0%, hingga 12 bulan.
- Autodebet pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.
- SmartSpending: mengubah transaksi belanja Anda menjadi cicilan tetap
- SmartBill: pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan Anda secara auto debet, fasilitas pengisian pulsa lewat layanan telepon 24 jam yang dapat diotomatisasi melalui program SmartReload.
- Transfer Balance: mentransfer tagihan kartu Anda ke kartu kredit bank lain.
- Perlindungan asuransi perjalanan gratis untuk tiket pesawat yang dibeli dengan kartu kredit Hasanah.
- Penawaran asuransi Perisai Plus Syariah dengan premi 0.39% dari total saldo terhutang setiap bulan.
- Akses ke Executive Airport Lounge bagi pemegang kartu  Platinum.

Dan selain itu, tidak ada istilah bunga berbunga. Hanya dikenakan biaya berdasarkan limit kartu yang disetujui, yang disebut Monthly Fee.


Tujuannya adalah untuk menghitung ekuivalent biaya riil yang dibebankan kepada pemegang kartu hasanah, yang disebut dengan Net Monthly Fee...dimana semua limit kartu mulai dari terkecil Rp 4 juta s/d yang terbesar Rp 500 juta diperbandingkan dengan monthly fee masing-masing limit kartu, mempunyai equivalent yang sama yaitu sebesar 2,95%.

Biaya Riil yang dikenakan kepada card holder yang disebut dgn Net Monthly Fee, sbb :

Net Monthly Fee = Outstanding (sisa hutang yg belum dilunasi) X ( Monthly Fee : Limit
Kartu)

= 2,95 %

Contoh Limit :

Limit : Classic : Rp 4 juta Monthly Fee Rp 118.000,-
Rp 6 juta Monthly Fee Rp 177.000,-
Rp 8 juta Monthly Fee Rp 236.000,-

Gold : Rp 10 juta Monthly Fee Rp 295.000,-
Rp 15 juta Monthly Fee Rp 442.000,-
Rp 20 juta Monthly Fee Rp 590.000,-
Rp 25 juta Monthly Fee Rp 737.000,-
Rp 30 juta Monthly Fee Rp 885.000,-

Platinum Rp 40 juta Monthly Fee Rp 1.180.000,-
Rp 50 juta Monthly Fee Rp 1.475.000,-
Rp 75 juta Monthly Fee Rp 2.212.500,-

Contoh Kasus :
limit kartu gold Rp 10 juta,dimana monthly fee nya Rp 295.000,-
tgl 1 juli melakukan transaksi belanja sebesar Rp 1 juta, dimana ditanggih pada tanggal 18 juli dan jatuh tempo tanggal 8 agustus 2010, dimana pada tanggal 5 agustus 2010 melakukan pembayaran sebesar Rp 500 ribu,
maka outstanding (sisa hutang yang belum dibayar) adalah Rp 500.000,-

Net Monthly Fee = outstanding X (monthly fee / limit kartu)
Rp 500.000,- X (Rp 295.000,- / Rp 10.000.000,-)

Net Monthly Fee = Rp 14.750

Kalau dibandingkan dengan kartu kredit konvensional, dengan contoh kasus yang sama seperti diatas, maka perhitungan bunganya adalah sbb :

Bunga = (saldo hutang rata2 harian dr tgl trx 1 juli s/d tgl cetak tanggihan18 juli) + (saldo
hutang rata2 harian dr tgl cetak tanggihan18 juli s/d tgl pembayaran 5 agustus) +
(saldo hutang rata2 harian dr tgl pembayaran 5 agustus s/d tgl cetak tanggihan bulan
berikutnya 18 agustus)

Bunga = {Rp 1 juta x (16 hari /365 hari) x (3% x 12 bulan)} + { Rp 1 juta x (17 hari/365 hari) x
(3% x 12 bulan)} + { Rp 500 ribu x (13 hari/365 hari) x (3% x 12 bulan)}
= Rp 15.781,- + Rp 16.767,- + Rp 6.411,-

Bunga = Rp 38.959,-

Persyaratannya mudah:
- Minimum pendapatan:
    Classic    : Rp 36 juta / thn
    Gold        : Rp 60 juta / thn
    Platinum  : Rp 500 juta / thn
- 21 – 65 tahun (Utama)
- 17 – 65 tahun (Tambahan)

Jadi tunggu apalagi,,, ayo yang berminat buruan hubungi cabang terdekat dan apply....
Atau hubungi saya juga bisa, heheheh

 Salam Sukses...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar